Rabu, 14 Januari 2009

PENGEMBANGAN PEMIKIRAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH

PENGEMBANGAN PEMIKIRAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH

Makalah ini Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Akhir Pada Mata Kuliah

”metodologi Pemikiran PAI ”

DisusunOleh:

KHOIRUL MUCHSON

NIM : 243 052 151

Dosen Pengampu:

AB. MUSYAFA FATONI

NIP :

Jurusan / Prodi :

Tarbiyah -A/ PAI

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI

( STAIN ) PONOROGO

2009

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL

DAFTAR ISI i

BAB I : PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah .................................................. 1

B. Pokok Pembahasan .......................................................... 2

BAB II : PEMBAHASAN

A. Dasar Kurikulum Pendidikan Islam ................................. 3

B. Prinsip-prinsip Kurikulum Pendidikan Islam .................. 4

C. Kurikulum PAI di Sekolah .............................................. 5

D. Arti Pengembangan Kurikulum ....................................... 7

E. Prinsip Pengembangan Kurikulum .................................. 8

F. Pemikiran Pengembangan Kurikulum PAI di Sekolah (Kurikulum PAI berbasis Kompetensi) .......................... 9

BAB III : PENUTUP

A. Kesimpulan ..................................................................... 12

B. Saran ............................................................................... 13

REFERENSI

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Kehidupan dan peradaban manusia di awal milinium ketiga ini mengalami banyak perubahan. Dalam merespon fenomena itu. Manusia berpacu mengembangkan pendidikan di segala bidang ilmu termasuk penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun bersamaan dengan itu muncul sejumlah krisi dalam kehidupan berbangsa dan berbegara. Akibatnya, peranan serta efektivitas pendidikan agama di sekolah sebagai pemberi nilai spiritual terhadap kesejahteraan masyarakat di pertanyakan. Dengan asumsi jika pendidikan agam dilakukan dengan baik, maka kehidupan masyarakat pun akan lebih baik.[1]

Kenyataannya, seolah-olah pendidikan agama dianggap kuran memberikan kontribusi ke arah itu. Setelah ditelusuri, pendidikan agama menghadapai beberapa kendala, antara lain : waktu yang disediakan hanya dua jam pelajaran dengan muatan materi yang begitu padat dan memaang penting, yakni menuntut pemantapan pengethuan hingga terbentuk watak dan kepribadian yang berbeda jauh dengan tuntunan terhadap mata pelajaran lainnya.

Memang tidak adil menimpakan tanggung jawab atas munculnya kesenjangan antara harapan dan kenyataan itu kepada pendidikan agama di sekolah, sebab pendidikan agama di sekolah bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan watak dan kepribadian siswa. Apalagi dalam pelaksanaan pendidikan agama tersebut masih terdapat kelemahan-kelamahan yang mendorong dilakukannya penyempurnaan terus menerus. Kelemahan lain, materi pendidikan agama islam, termasuk bahan ajar akhlak. Lebih terfokus pada pengayaan pengetahuan ( kognitif ) dan minim dalam pembentukan sikap ( Afektif ) serta pembiasaan ( Psikomotorik ). Kendala lainadalah kurangnya keikutsertaan guru mata pelajaran lain dalam memberi motivasi kepada peserta didik untuk mempraktekkan nilai-nilai pendidikan agama dalam kehidupan sehari-hari. Lalu lemahnya sumber daya guru dalam pengembangan pendekatan dan metode yang lebih variatif, minimnya berbagai sarana pelatihan dan pengembangan, serta rendahnya peran serta orang tua.

B. Pokok Pembahasan

A. Dasar kurikulum pendidikan agama Islam

B. Prinsip-prinsip kurikulum pendidikan islam

C. Kurikulum PAI di sekolah

D. Arti pengembangan kurikulum

E. Prinsip pengembangan kurikulum

F. Pemikiran pengembangan kurikulum PAI di sekolah

BAB II

PEMBAHASAN

A. Dasar Kurikulum Pendidika Islam

Pendidikan Islam megusahakan untuk menginternalisasikan nilai-nilai agama Islam sebagai titik sentral tujuan dari proses pembelajaran pendidikan Islam itu sendiri. Oleh karena itu yang menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum pendidikan Islam adalah :

a. Dasar agama

Kurikulum pendidikan Islam harus di dasarkan pada Al-Qur’an dan al-Hadist sebagai sumber utama agama Islam. Ditambah lagi berbagai sumber yang bersifat furu’.

b. Dasar Falsafah

Dasar ini memberikan pedoman bagi pendidikan Islam secara filosofis sehingga tujuan, isi dan organisasi kurikulum mengandung suatu kebenaran dan pandangan hidup dalam bentuk nilai-nilai yang diyakini sebagai suatu kebenaran baik di tinjau segi ontologi, epistimologi maupun aksiologi.

c. Dasar Psikologis

Dasar ini memberikan landasan dalam perumusan kurikulum yaitu sejalan dengan ciri-ciri perkembangan psikis peserta didik, sesuai dengan tahap kematangan dan bakatnya, memperhatikan kecakapan pemikiran perseorangan antara peserta didik satu dengan yang lain.

d. Dasar Sosial

Kurikulum ini harus mengakar terhadap masyarakat perubahan dan perkembangannya, apa saja yang akan di pelajari harus sesuai dengan kebutuhan dalam masyaraakat, kebudayaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

e. Dasar Organisatoris

Dasar ini memberikan landasan dalam penyusunan bahan pembelajaran beserta penyajiannya dalam proses pembelajaran serta bagaimana bahan pembelajaran itu disusun.[2]

B. Prinsip-prinsip Kurikulum Pendidikan Islam

Menurut Al-Abrasy, dalam merencanakan kurikulum pendidikan Islam seharusnya mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

a. Harus ada mata pelajaran yang ditujukan untuk mendidik rohani atau hati peserta didik.

b. Mata pelajaran harus ada yang berisi tuntunan tentang cara hidup. Yaitu ilmu fiqih dan ilmu akhlak.

c. Mata pelajaran yang diberikan hendaknya mengandung kelezatan ilmiah. Yaitu yang sekarang disebut orang mempelajari ilmu untuk ilmu.[3]

d. Mata pelajaran yang harus diberikan harus bermanfaat secara praktis bagi kehidupan, dengan kata lain ilmu itu harus terpakai.

Sedangkan menurut Prof. HM Arifin bahwa prinsip dalam kurikulum pendidikan islam adalah sebagai berikut:

1. sejalan dengan identitas Isalam, yakni ilmu pengetahuan yang berfungsi untuk tujuan hidup islami.

2. Mengandung tata nilai islami.

3. Diproses dengan metode islami sesuai dengan tujuan pendidikan islami.

4. Antara kurikulum, metode dan tujuan pendidikan saling berkaitan.[4]

Dari kedua prinsip yang dikemukakan diatas, maka sebagian pakar yang mengungkapkan prinsip dalam kurikulum pendidikan islam. Dari berbagai tokoh tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan islam mengorientasikan pendidikan untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Karena yang menjadi pokok dari tujuan pendidikan islam tidak lain adalah terwujudnya insan kamil yang berguna bagi bangsa, negara dan agama.

C. Kurikulum PAI di Sekolah

1. Kurikulum PAI di SMP

Struktur kurikulum di SMP meliputi subtasial pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama di tahun, mulai kelas VII s/d kelas IX. Ketentuan struktur kurikulumnya antara lain:

a. Menurut 10 mata pelajaran muatan lokal dan pengembangan diri.

b. Jam pembelajaran dialokasikan untuk setiap mata pelajaran satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan.

c. Alokasi waktu 1 jam pembelajaran adalah 40 menit.

d. Jumlah jam pembelajaran perminggu adalah 34 jam.

e. Minggu efektif dalam stu tahun pembelajaran (2 semester) adalah 34 s/d 38 minggu.

Terkait dengan kelompok mata pelajaran untuk jenis pendidikan umum, kejuruan dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:

a. Agama dan Akhlak mulia

b. Kewarga negaraan dan kepribadian

c. Ilmu pengetahuandan teknologi

d. Estetika

e. Jasmani, olahraga dan kesehatan.

Terkait dengan pendidikan agama di SMP, tercakup dalam mata pelajaran pendidikan agama Islam yang meliputi aspek al-Qur’an, aqidah akhlak, Syariat dan Tarekh, tergabung dalam satu mata pelajaran dan dilaksanakan dua jam pelajaran tiap minggunya. Berikut standar kompetensi lulusan mata pelajaran PAI di SMP sebagaai berikut:

a. Merupakan tata cara membaca al-Qur’an menurut tajwit dari cara membaca “ al-Syamsiyah dan al-Qamariyah” sampai kepada menerapkan hukum bacaan mad dan waqof.

b. Meningkatkan dan pengenalan kayakinan terhadap aspek-aspek rukun iman pada qodlo dan qodar serta Asmaul Husnah.

c. Menjelaskan dan membiasakan perilaku terpuji seperti qonaah dan menjauhkan diri dari perilaku tercelaseperti amarah, Hasad,Ghodop dan Namimah.

d. Menjelaskan tata cara mandi wajib dan salat-salat munfarid dan jamaah baik sholat wajib maupun sunnah.

e. Memahami dan meneladani sejarah Nabi Muhammad SAW dan para sahabat sert menceritakan sejarah masuk dan berkembangnya Islam di nusantara.

2. Kurikulum PAI di SMA

Struktur kurikulum SMA meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai dari kelas X sampai dengan XII. Ketentuan adalah:

a. Kurikulum kelas X terdiri dari 16 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Untuk kelas XI dan XII program PAI, Program IPS, program bahasa dan program keagamaan terdiri dari 13 mata pelajaran muatan lokal dan pengembangan diri.

b. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pelajaran, per minggu secara keseluruhan.

c. Alokasi waktu satu jam pelajaran dalah 45 menit.

d. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-s/d 38 minggu.

Adapun tujuan umum kurikulum pendidikan SMA yaitu:

a. Mendidik untuk menjadi WNI yang berpedoman pancasila.

b. Memberikan kemampuan sebagai bekal siswa untuk melanjutkan keperguruan tinggi.

c. Memberikan kemampuan kepada siswa untuk siap terjun kedunia kerja setelah lulus dari SMA.[5]

Dari segi tujuan pendidikan agama Islam dalam kurikulum SMA yaitu:

a. Menjadi salah satu tujuan khusus dalam ranah kognitif yakni memilki pengethuan agama dan kepercayaan sesuai dengan kebudayaan Yang Maha Esa.

b. Menjadi tujuan khusus dalam ranah afektif yaitu menerima dan melaksanakan ajaran-ajaran agama atau kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.

c. Menjadi tujuan khusus dalam ranah psikomotorik yaitu memiliki berbagai cabang lahraga, seni budaya dan kesenian yang bernafaskan islam.

d. Mata pelajaran PAI dikategorikan dalam program pendidikan inti yaitu program yang wajib di ikuti oleh kelas X sampai dengan XII.[6]

D. Arti Pengembangan Kurikulum

Kurikulum meliputi rencana kurikulum itu sendiri dan rencana pengajaran, yang keduanya menjadi fokus pembicaraan pada sub bab ini. Apakah pengembangan kurikulum itu ? pengembangan kurikulum adalah proses yang mengaitkan satu komponen kurikulum lainnya untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik.[7] Untuk menghasilkan kurikulum yang baik dari kegiatan pengembangan kurikulum tersebut, Ralph Tyler mengatakan bahwa ada empat kelompok penentu dalam kegiatan pengembangan kurikulum, yaitu:

a. The philosophy of community, the school and the teacher.

b. The expectation, need and/or demands of society (parents, local community, national goverment, etc...).

c. The nature of the learner (level of physical, mental and psychological growth and development).

d. The nature of discipline to be tought (content)[8].

Berdasarkan pandangan Ralph Tyler tersebut di atas ditunjukkan bahwa keberhasilan kegiatan pengembangan kurikulum dalam proses pendidikan dan pengajaran menuntut beberapa yang pokok yang harus di pertimbangkan oleh para pengembang kurikulum. Pertama adalah falsafah hidup bangsa, sekolah dan guru itu sendiri. Dalam hal ini, falsafah negara indonesia adalah pancasila.

Kedua adalah pertimbangan harapan, kebutuhan dan / permintaan msyarakat akan produk pendidikan.

Ketiga, hal yang paling penting dalam pengembangan kurikulum adalah kesesuaian kurikulum dengan kondisi peserta didik, sebab kurikulum pada dasarnya adalah untuk peserta didik.

Keempat, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan sesuatu yang tidak dapat di pungkiri lagi untuk di pertimbangkan dalam proses pengembangan kurikulum. Pada hakekatnya kurikulum bersikap ilmu pengetahuan dan teknologi (meskipun tidak semua isi kurikulum berupa ilmu pengetahuan dan teknologi).

Pengembangan kurikulum merupakan bagian yang esensial dalam proses pendidikan. Sasaran yang ingin di capai bukan semata-mata memproduksi bahan pelajaran melainnkan lebih di titik beratkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pengembangan kurikulum merupakan proses yang menyangkut banyak faktor yang di pertimbangkan. Di samping keempat determination set tersebut di atas, masih banyak lagi hal yang perlu di pertimbangkan, misalnya: pertimbangan akan pernyataan tentang kurikulum, siapa yang terlibat dalam pengembangan kurikulum. Bagaimana prosesnya, apa tujuannya kepada siapa kurikulum di tujukan.

E. Prinsip Pengembangan kurikulum

1. Prinsip Relevansi

· Relevansi pendidikan dengan lingkungan peserta didik.

· Relevansi pendidikan dengan kehidupan sekarang dan kehidupan yang akan datang.

· Relevansi pendidikan dengan tuntutan dunia kerja.

· Relevansi pendidikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2. Prinsip efektivitas dan efisiensi

3. Prinsip kesinambungan (kontinuitas)

4. Prinsip fleksibel

5. Prinsip berorientasi pada tujuan

6. Prinsip pendidikan seumur hidup

7. Prinsip dan model pengembangan kurikulum[9]

F. Pemikiran Pengembangan Kurikulum PAI di Sekolah (Kurikulum PAI Berbasis Kompetensi)

Dengan munculnya barbagai perubahan yang sangat cepat pada hampir semua aspek dan berkembangan paradigma baru dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat,di awal milenium ketiga ini telah di kembangkan kurikulum pendidikan agama islam secara nasional, yaitu kurikulum yang di tandai dengan ciri-ciri, antara lain:

· Lebih menitikberatkan pencapaian target kompetensi (attainment targets) dari pada penguasaan materi.

· Lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.

· Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan[10]

Mengacu pada pengertian kompetensi yang dikemukakan oleh Depdiknas, yaitu kompetensi merupakan pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai dasar yang di refleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kebiasaan ber fikir dan bertidak yang secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu.

Bila di tinjau dari pandangan Al-Qur’an dan Hadits konsep kompetensi dalam pendidikan agama islam sangay relevan. Banyak dalil-dalil yang mengarah kesitu, diantaranya dalam QS.At-Taubah: 22, QS.Az-Zumar: 9, QS. Ali Imran: 159, QS. Ash-Shaaf: 2-3.

Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami bahwa KBK PAI merupakan seperangkat instrumen/ alat (perencanaan dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa).

Walaupun kurikulum ini sifatnya lebih umum dibandingkan kurikulum 1994, ini diharapkan lebih membantu guru, karezna dilengkapi dengan pencapaian target yang jelas, materi standar, standar hasil belajar siswa, dan prosedur pelaksanaan pembelajaran. Meskipun demikian, keadaan sumber daya pendidikan di Indonesia sangat memngkinkan munculnya keragaman pemahaman terhadap standar Nasional, yang dampaknya akan mempengaruhi pencapaian standar nasional kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Untuk itu perlu adanya penjabaran tentang kurikulum yang berbasis pada kompetensi dasar yang diharapkan dapat lebih menjamin tercapainya kompetensi dasar nasional mata pelajaran pendidikn agama Islam.

Dalam kurikulum 1975, 1984, dan 1994, target yang harus dicapai (attainment Targets) dicaantumkan dalam tujuan pembelajaran umum.[11] Hal ini kurang memberi kejelasan tentang kemampuan yang harus dikembangkan. Atas dasar teori dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dipraktekkan di berbagai negara seperti Singapura, Australia, Inggris, dan Amerika; juga di dorong oleh visi, misi, dan paradigma baru pendidikan agama Islam, maka penyusunan kurikulum pendidikan agama Islam kini perlu dilakukan dengan berbasis kompetensi dasar (Basic Competency).

Kurikulum pendidikan agama tahun 1994 juga lebih menekankan maxteri pokok dan lebih bersifat memaksakan target bahan ajar sehingga tingkat kemampuan peserta didik terabaikan. Hal ini kurang sesuai dengan prinsip pendidikan yang menekankan pengembangan peserta didik lewat fenomena bakat, minat serta dukungan sumber daya lingkungan.

Dalam implementasinya juga lebih di dominasi pencapaian kemampuan kognitif. Kurang mengakomodasikan keragaman kebutuhan daerah. Meski secara nasional kebutuhan keberagamaan siswa pada dasarnya tidak berbeda. Denganpertimangan ini, maka disusun kurikulum nasional pendidikan agama islam yang berbasis pada kompetensi dasar (Basic competency ) yang mencerminkan kebutuhan keberagamaaan secara nasional. Standar ini diharapkandapat dipergunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kurikulum pendidikan agama Islam sesuai dengan kebutuhan daerah/ sekolah.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

· Dasar-dasar kurikulum PAI :

ü Dasar Agama

ü Dasar Psikologi

ü Dasar Filosofi

ü Dasar Sosial

ü Dasar Organisatoris

· Prinsipnya bahwa Kurikulum Pendidikan Islam pendidikan islam mengorientasikan pendidikan untuk kebahagiaan dunia dan akhirat, sehingga muncullah konsep insane kamil yaitu sempurna di dunia (berinteraksi dengan makhluk Allah dan berhubungan denganTuhannya/ ALLAH).

· Kurikulum PAI di sekolah umum pada setiap jenjang sebenarnya sudah mencakup seluruh indicator naun dengan terbatasnya waktu maka sangatlah sulit dalam penerapannya dalam pembelajaran sehingga hasilnya pun belum bisa maksimal.

· Arti pengembangan kurikulum adalah proses yang mengaitkan satu komponen kurikulum lainnya untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik.

· Dalam pengembangannya kurikulum PAI sekarang ini sudah menitik beratkan pada :

1. Lebih menitik beratkan pencapaian target (attainmet targets) dari pada penguasaan materi.

2. LEbih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.

3. memberikan kebebasan yang lebih luas untuk pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.

B. Saran

Bagi pihak-pihak yang terlibat aktif dalam pengembangan kurikulum (sekolah, dinas pendidikan kabupaten atau kota, dinas pendidikan propinsi dan tingkat pusat ) untuk lebih jeli mengamati permasalahan-permasalah dalam kurikulum. Sehingga akan memberikan solusi yang efektif dan efisien bagi permasalahan tersebut demi kemajuan pendidikan nasional.

REFERENSI

Þ Majid, Abdul dan Dian Andayani.Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004.

Þ Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2002.

Þ Tafsir, Ahmad. Ilmu Pengetahuan dalam Perspektif Islam,Bandung: Remaja Rosda Karya, 1994.

Þ Uchbiyati, Nur. Ilmu Pendidikan Islam 1, Bandung: Pustaka Setia, 2005.

Þ Sudjana, Nana. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Bandung: Sinar BAru Al-gesindo. 1996.

Þ Syarif, Hamid. Pengenalan Kurikulum. PasuruanÑ Garuda Buana Indah, 1994.

Þ Ahmad, M. dkk. Pengembangan Kurikulum. Bandung: Pustaka Setia, 1998.



[1] Abdul Majid dan Dian Andayani.Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi ( Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2004 ) hal, 81.

[2] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: KAlam Mulia, 2002), hal, 159-160.

[3] Ahamad Tafsir, Ilmu Pengetahuan Dalam Prespektif Islam (Bandung: PT : Remaja Rosda Karya, 1994), hal, 65-67.

[4] Nur Uchbiyati, Ilmu nPendidikan Islam (Bandung: Pustaka Setia, 2005), hal, 161-167.

[5] Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan di Sekolah, (Bandung Ñ Sinar BaruAlgesindo, 1996), hal, 5-6.

[6] Hamid Syarif. Pengenalan Kurikulum (Pasuruan: Garuda Buana Indah, 1994), hal, 148-156.

[7] M. Ahmad, dkk. Pengembangan Kurikulum (Bandung: Pustaka Setia, 1998), hal, 62.

[8] Ibid, 62.

[9] Ibid, 72.

[10] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, 84.

[11] Ibid,85.

Minggu, 11 Januari 2009

LASKAR PENDAKI

Nantinya akan manjadi ajang silaturrahmi bagi para pendaki gunung di seluruh Nusantara. Disini para pendaki bisa berbagi pengalaman dan informasi seputar kegiatan alam bebas dan pendakian di seluruh Nusantara,,Mari bergabung bersama kami,,, Salam Lestari,,,!